Senin, 14 Januari 2013

TUGAS 8 (PERUBAHAN SOSIAL)

Walah...95 Siswa SD di Bekasi Terlibat Narkoba

Kamis, 20 Januari 2011, 20:46 WIB
Berita Terkait
REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Sebanyak 95 siswa SD di Kota Bekasi terlibat dalam penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang selama 2010 berdasarkan hasil razia ke sekolah-sekolah dan tempat umum yang dilakukan aparat badan narkotika kota dan kepolisian setempat. Ketua Komisi D DPRD Kota Bekasi, Heri Koswara, usai dengar pendapat dengan ketua dan pelaksana Badan Narkotika Kota Bekasi, di DPRD setempat, Kamis, menegaskan, ke-95 siswa SD itu terindikasi menggunakan narkoba mulai dari ganja, permen mengandung zat aditif, menghirup lem, serta merokok.

"Kita prihatin dengan terus meningkatnya kasus-kasus narkoba yang kini bahkan sudah merambah ke tingkat anak-anak. Upaya pengawasan dari orang tua terhadap tingkah laku, pergaulan serta sikap anak perlu mendapat perhatian," kata anggota dewan dari PKS itu.

Selain terhadap siswa SD, aparat juga menemukan pengguna narkoba di tingkat SMP sebanyak 143 kasus, SMA 363 kasus dan mahasiswa 43 kasus. Melihat tingginya temuan, Heri meyakini jumlah pengguna narkoba itu meningkat dibanding 2009. Siswa SD yang menjadi pengguna narkoba itu, sebagian dirujuk untuk mendapat pengobatan dari kecanduan di pusat rehabilitasi narkoba, Lido Sukabumi, Jawa Barat.

"Tidak semua yang menjadi pengguna dirujuk ke Lido karena keterbatasan tempat serta adanya pertimbangan lain dan jaminan orang tua," ujarnya. Ia menegaskan, peredaran narkoba termasuk di Kota Bekasi sudah sangat masif dan dilakukan sebagai sebuah industri sehingga pengawasan dari orang tua dan lingkungan terhadap anak-anak dan remaja perlu diperketat.

Berbagai upaya yang dilakukan oleh BNK dan aparat kepolisian dengan kampanye antinarkoba kurang memberikan hasil memuaskan setidaknya bila dilihat dari statistik jumlah korban dari waktu ke waktu. Ketua BNK Kota Bekasi, Rahmad Effendi, menegaskan, ke depan pihaknya akan fokus dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di tingkat sekolah terlebih dahulu.

Upaya yang dilakukan adalah dengan meminta guru meningkatkan pengawasan di sekolah terhadap perilaku anak didik, sementara BNK dan kepolisian akan fokus dalam memberikan sosialisasi terhadap bahaya menggunakan narkoba. Ia mengaku miris dengan banyaknya kasus narkoba di tingkat sekolah, apalagi sebagai generasi penerus bangsa mereka seharusnya memiliki fisik dan mental yang sehat dan itu diperoleh bila menjauhkan diri dari penggunaan narkoba.

Ke depan akan diusahakan anak-anak yang masuk ke sekolah terbebas dari narkoba dengan kewajiban melengkapi surat bebas narkoba sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi. Rahmad yang juga wakil wali kota Bekasi itu menegaskan, perlu dilakukan upaya yang efektif dan efisien dalam memberantas narkoba di kalangan anak sekolah, namun pola seperti apa itulah nantinya dirumuskan.


Redaktur: Krisman Purwoko
Sumber: ant